Lahan PT Lonsum Dinilai Melebihi HGU

"Ada juga desa yang dikelola, tapi nyatanya tidak tertulis dalam SK HGU."

Sabtu, 1 Oktober 2011

BULUKUMBA -- Lahan perkebunan karet yang dikelola PT London Sumatra (PT Lonsum) di Kabupaten Bulukumba dinilai melebihi Surat Keterangan Hak Guna Usaha yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional pada 1997. Berdasarkan HGU, Lonsum hanya mengelola lahan seluas 5.000 hektare lebih, namun berdasarkan pantauan warga di sekitar kawasan perkebunan, ditemukan kelebihan lahan seluas 11 hektare.

Rahmat, tokoh pemuda Kecamatan Bulukumpa, mengatakan wa

...

Berita Lainnya