KASUS PENCABULAN ANAK
Polisi Diminta Gandakan Hukuman
Pelaku hanya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kamis, 29 September 2011
GOWA -- Kepolisian Resor Gowa diminta segera menuntaskan dua kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi dalam dua pekan terakhir. "Harapannya, polisi segera menuntaskan kasus ini, lalu pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Gowa Hasniati Hayat di Gowa kemarin.
Ia mengatakan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Langkah tersebut, kata Hasniati, mutlak dilakukan sebagai wujud perlindu
...