KASUS PENCABULAN ANAK
Polisi Diminta Gandakan Hukuman

Pelaku hanya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kamis, 29 September 2011

GOWA -- Kepolisian Resor Gowa diminta segera menuntaskan dua kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi dalam dua pekan terakhir. "Harapannya, polisi segera menuntaskan kasus ini, lalu pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Gowa Hasniati Hayat di Gowa kemarin.

Ia mengatakan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Langkah tersebut, kata Hasniati, mutlak dilakukan sebagai wujud perlindu

...

Berita Lainnya