Pembongkar Aset Pabrik Paku Ditangkap

Polisi menilai Kemal tidak berhak membongkar aset itu.

Kamis, 29 September 2011

MAKASSAR -- Anggota Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkapi anak buah Haji Kemal, yang hendak membongkar eks pabrik paku di perusahaan Barawaja, Antang, kemarin. Haji Kemal membongkar aset ini berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Makassar pada 27 April 2011. "Dengan dasar putusan pengadilan ini jelas bahwa aset ini milik saya," kata Kemal saat menggelar jumpa pers kemarin.

Senin lalu, Kemal mengaku telah menemui Kepala Polda Sulawes

...

Berita Lainnya