Saksi: Aksi Anarkistis Bukan Dipicu ARG

Selasa, 27 September 2011

GOWA --- Sidang perkara perusakan kantor Bupati Gowa dengan terdakwa Wakil Koordinator Aliansi Rakyat Gowa (ARG) Amiruddin kembali digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa kemarin. Sidang tersebut menghadirkan saksi Mangaribi Daeng Sore dan Irwan.

Irwan mengatakan aksi yang dilakukan terdakwa bersama ARG pada 10 Januari lalu itu murni untuk menyampaikan aspirasi rakyat menuntut penuntasan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo

...

Berita Lainnya