Kepala Sekolah Diciduk Karena Pakai Sabu

Selasa, 27 September 2011

PINRANG -- Seorang kepala sekolah dasar, MT, 51 tahun, diciduk polisi saat sedang menikmati sabu. Ia ditangkap bersama kedua rekannya, AH, 51 tahun, dan JM, 30 tahun, di kediamannya di Amassangan, Paleteang, Ahad sore lalu. "Ketiganya ditangkap saat sedang memakai sabu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Ilyas Ardi di ruang kerjanya kemarin.

Ia ditahan di polres tersebut. Polisi mengamankan barang bukti berupa pirex,

...

Berita Lainnya