Perda Retribusi dan Perizinan Tetap Dipisahkan

Selasa, 27 September 2011

MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menyatakan akan tetap memisahkan rancangan peraturan daerah tentang retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu.

Hal itu dikemukakan oleh Syahrul dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan kemarin. Ia menanggapi permintaan penyatuan dua peraturan tersebut dari sejumlah anggota Dewan pekan lalu. Saat itu Fraksi Partai Golkar, yang diwakili oleh

...

Berita Lainnya