Anggota KPU Luwu Mundur

Zul tidak ingin KPU Luwu dituding tidak independen.

Senin, 26 September 2011

PALOPO -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, Zul Arrahman, mengundurkan diri. Ia sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke KPU Luwu, KPU Sulawesi Selatan, dan KPU pusat sejak pekan lalu.

Ada beberapa pertimbangan sehingga Zul mengundurkan diri. "Salah satunya karena saya sebagai Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Luwu. Saya diminta untuk menata lembaga ini menjadi lebih baik dari sebelumnya," kata Zul saat dihubungi

...

Berita Lainnya