PENGHENTIAN KASUS DI BAWAH RP 100 JUTA
Celah Koruptor Hindari Hukum

"Kebijakan itu bertentangan dengan undang-undang pemberantasan korupsi."

Senin, 26 September 2011

MAKASSAR -- Kebijakan kejaksaan untuk menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi yang nilai kerugiannya di bawah Rp 100 juta dinilai bisa menjadi celah bagi para pelaku untuk lolos dari jeratan hukum. "Ini bisa menjadi celah bagi calon tersangka korupsi untuk mengakali nilai kerugian," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis kemarin.

Dia mengatakan calon tersangka bisa saja melakukan permainan di lembaga audit untuk mengurangi

...

Berita Lainnya