PEMECATAN MAHASISWA UNM
Mahasiswa dan Pihak Kampus Dipanggil DPRD

Jumat, 16 September 2011

MAKASSAR -- Mahasiswa Universitas Fakultas Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan pemecatan mereka janggal. "Pihak fakultas telah melakukan pelanggaran terhadap prosedur statuta UNM. Kami tidak pernah melalui pemanggilan dan pembelaan. Dalam artian sidang Komisi Disiplin tidak pernah dilaksanakan," kata Arham Kadir, pengurus lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra UNM, dalam pertemuan dengan DPRD Sulawesi Selatan kemarin.

Sel

...

Berita Lainnya