Eksepsi Pengeroyok Politikus PDIP Ditolak

Jumat, 16 September 2011

MAKASSAR -- Majelis hakim perkara pengeroyokan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sulawesi Selatan, Husain Djunaid, menolak eksepsi terdakwa, Asriadi Haris. Hakim menilai keberatan terdakwa merupakan pokok materi perkara. "Dengan demikian, kasus ini akan dituntaskan hingga persidangan," kata ketua majelis, Nathan Lambe, kemarin.

Hakim berpendapat, dakwaan yang disusun jaksa sudah sesuai dengan syarat formal. Selain itu, keberatan pena

...

Berita Lainnya