Kasus Mutilasi Kembali Disidangkan

Kamis, 15 September 2011

PAREPARE - Kasus mutilasi yang mendudukkan terdakwa Andi Mamma, 35 tahun, kembali digelar di Pengadilan Negeri Parepare kemarin. Sidang yang diketuai hakim R.M. Dadjarisman dengan anggota Rubianti dan Sigit Susanto itu sempat tertunda empat pekan dengan alasan kesehatan terdakwa, ketidakhadiran saksi, dan majelis hakim tidak berada di Parepare.

Namun keluarga korban, Andi Ondong, 54 tahun, meminta sidang ditunda. Andi Langkoke, adik korban, meng

...

Berita Lainnya