Ditjen Pajak Akan Data Ulang Pemilik Kios

Selasa, 13 September 2011

MAKASSAR -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara bakal mendata ulang pemilik kios di pasar modern, mal, dan pasar tradisional. Sebab, diduga masih banyak pemilik kios yang mangkir dari kewajiban menyetorkan pajak.

"Pembangunan pusat belanja di daerah ini sangat pesat, sehingga usaha perdagangan tumbuh pesat. Ini sektor yang akan kami data ulang untuk mencari wajib pajak baru," kata juru bicara Ditjen Paja

...

Berita Lainnya