Aktivitas di Rammang-Rammang Dihentikan

PT Grasada baru tahu bahwa di lokasi itu ada situs purbakala.

Selasa, 13 September 2011

MAROS -- Aktivitas pertambangan marmer PT Grasada Multinasional di Rammang-Rammang, Desa Salaenrang, Kecamatan Bontoa, terpaksa dihentikan. Sebab, izin kegiatan tambang mereka masuk kawasan situs peninggalan artefak purbakala. "Mulai saat ini pihak perusahaan harus menghentikan aktivitas perusahaan itu sebelum masalah ini kelar," kata Ketua Komisi II (Bidang Anggaran dan Pembangunan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros Andi Husain Rasul saat memim

...

Berita Lainnya