UNM Memecat 19 Mahasiswanya

Selain itu, 23 kepengurusan lembaga mahasiswa dibekukan.

Senin, 12 September 2011

MAKASSAR -- Pemimpin Universitas Negeri Makassar (UNM) memecat 19 mahasiswa yang merupakan aktivis lembaga kemahasiswaan. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan rektor bernomor 2190/UN36/KM/2011 yang dilayangkan sejak 5 September lalu. "Mereka dipecat karena melanggar aturan akademik. Ini sudah keputusan final," ujar Profesor Sofyan Salam, Pembantu Rektor Bidang Akademik, kemarin.

Ia mengatakan contoh pelanggaran akademik yang dilakukan mahasis

...

Berita Lainnya