UNM Memecat 19 Mahasiswanya
Selain itu, 23 kepengurusan lembaga mahasiswa dibekukan.
Senin, 12 September 2011
MAKASSAR -- Pemimpin Universitas Negeri Makassar (UNM) memecat 19 mahasiswa yang merupakan aktivis lembaga kemahasiswaan. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan rektor bernomor 2190/UN36/KM/2011 yang dilayangkan sejak 5 September lalu. "Mereka dipecat karena melanggar aturan akademik. Ini sudah keputusan final," ujar Profesor Sofyan Salam, Pembantu Rektor Bidang Akademik, kemarin.
Ia mengatakan contoh pelanggaran akademik yang dilakukan mahasis
...