Sepeda Motor Akan Dilepas Setelah Disidangkan

Kamis, 8 September 2011

GOWA - Juru bicara Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Andriani Lilikay, mengatakan seluruh sepeda motor yang terjaring selama Ramadan hingga kini belum dilepas. Sidang pelanggaran akan digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa. "Nanti setelah mengikuti sidang dan melengkapi semuanya, baru akan dilepas," kata Andri yang dihubungi Tempo kemarin.

Menurut Andri, ada 35 sepeda motor yang dijaring Polres Gowa selama Ramadan. Sebanyak 15 di antaranya

...

Berita Lainnya