Tuntutan Mantan Sekda Luwu Timur Belum Siap

Kamis, 8 September 2011

MAKASSAR - Tuntutan terdakwa korupsi anggaran pendapatan Luwu Timur, Andi Tallettu Umar Pangeran, urung dibacakan jaksa penuntut umum. Materi tuntutan mantan sekretaris daerah itu belum rampung. "Kami minta penundaan sidang pekan depan. Tuntutannya belum rampung," kata jaksa Ivone D. Mundung kemarin.

Ia mengatakan rencana tuntutan yang diajukan ke Kejaksaan Tinggi belum turun. Sebelum Lebaran, jaksa telah mengajukan rencana itu untuk mendapatkan p

...

Berita Lainnya