Status Andi Nurpati Tergantung Keterangan di Pengadilan

Dalam beberapa kali pemeriksaan polisi, Andi selalu mengaku tidak tahu keberadaan surat palsu itu.

Sabtu, 3 September 2011

JAKARTA -- Pengusutan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi belum bisa menjerat Andi Nurpati. Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, menyebutkan akan terus melakukan pengusutan berdasarkan proses hukum yang ada. "Kami akan terus proses berdasarkan keterangan di pengadilan," ujar Boy saat dihubungi kemarin.

Saat ini, Boy menambahkan, baru ada dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah dua pembuat surat palsu MK, y

...

Berita Lainnya