KASUS PERUSAKAN KANTOR BUPATI
Jaksa Dituding Tidak Kooperatif

Selama tidak ada perintah hakim, jaksa tidak akan menyerahkan berkas.

Sabtu, 27 Agustus 2011

GOWA -- Keluarga Amiruddin, tersangka kasus tindak anarkistis yang berujung pada perusakan kantor Bupati Gowa pada Januari lalu, kecewa terhadap sikap Kejaksaan Negeri Sungguminasa. Irwan, anak Amiruddin, mengatakan kejaksaan tidak kooperatif dalam proses hukum ayahnya.

Buktinya, berkas perkara yang diminta ke jaksa penuntut umum Muhammad Ramlin hingga saat ini tidak juga diberikan. "Kami hanya diberikan BAP sebanyak lima lembar," tutur Irwan meng

...

Berita Lainnya