Pejabat Bone Terbukti Palsukan Dokumen Kuasa Pertambangan

Tersangka mengakui telah mengalihkan dokumen izin kuasa pertambangan.

Jumat, 26 Agustus 2011

MAKASSAR -- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bone, Rosalim H.A.B., terbukti memalsukan dokumen penerbitan izin kuasa pertambangan pada tambang biji besi di Bone. Luasnya mencapai 5.000 hektare. Akibat penerbitan izin palsu tersebut, PT Merdeka Mineral Indonesia (MMI) mengalami kerugian kurang-lebih Rp 50 miliar. "Sudah kami serahkan berkasnya ke kejaksaan tinggi, tersangkanya dan alat

...

Berita Lainnya