Jaksa Urung Eksekusi Harta Tersangka Kredit Fiktif Pegadaian

Kamis, 25 Agustus 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat batal menyita harta benda Irshan Suryam, tersangka kasus pencairan kredit fiktif di Perusahaan Umum Pegadaian Makassar. Pembatalan itu diduga karena koordinasi antara penyidik dan pihak Pegadaian tidak berjalan. "Penyidik tidak pernah menghubungi kami menyangkut penyitaan itu. Padahal sejumlah hartanya ada di Pegadaian," kata Muhammad Ridwan, juru bicara sekaligus legal officer Pegadaian Makas

...

Berita Lainnya