Kepala Bidang Perkebunan Jadi Tersangka Gernas Kakao

"Tersangka merugikan negara sebesar Rp 5 miliar."

Rabu, 24 Agustus 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat resmi menetapkan tersangka kasus korupsi Gerakan Nasional (Gernas) Kakao di Belopa, Kabupaten Luwu, yakni Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Luwu sekaligus pejabat pembuat komitmen, Bambang Syam, dan pelaksana teknis dari PT Koya Korporindo, Ismail. "Tersangka merugikan negara sebesar Rp 5 miliar. Jumlah itu berdasarkan temuan hasil audit," kata Asisten Pidana Khusus Kejak

...

Berita Lainnya