Jaksa Tidak Bisa Hadirkan Bukti Kasus Korupsi Pupuk Organik

Dokumen yang diduga palsu diakui Jaksa tertinggal di Mamuju.

Selasa, 23 Agustus 2011

MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum kasus pengadaan pupuk organik di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dinilai teledor. Dalam sidang lanjutan, jaksa tidak menghadirkan dokumen penting yang dijadikan barang bukti untuk menjerat terdakwa. "Kenapa bisa seperti ini? Jaksa tidak teliti dan cermat dalam persidangan. Seharusnya bukti itu diperlihatkan jika memang ada," kata ketua majelis hakim, Pudjo Unggul, kemarin.

Sidang kasus itu menghadirkan terdakwa, y

...

Berita Lainnya