Syarat Tunjangan Sertifikasi, Guru Harus Mengajar 24 Jam Sepekan

Senin, 22 Agustus 2011

MAKASSAR -- Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar meminta Dinas Pendidikan Makassar memperketat pencairan tunjangan sertifikasi guru sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Nasional yang diterima Dinas Pendidikan Makassar awal Januari lalu. "Aturannya jelas, guru bersertifikat yang diberi tunjangan sertifikasi harus mengajar minimal 24 jam sepekan," kata Nuryanto Liwang, Ketua Komisi D Bidang

...

Berita Lainnya