Dewan Gagal Bentuk Panja SK Parsial Pasar Sentral

"SK Parsial tidak perlu pembahasan di komisi ataupun badan anggaran."

Jumat, 19 Agustus 2011

MAKASSAR -- Sejumlah anggota Dewan Makassar mengurungkan niatnya membentuk panitia kerja dugaan penyimpangan penerbitan Surat Keputusan Parsial persetujuan anggaran Rp 4,3 miliar untuk pembangunan los darurat Pasar Sentral. "Hanya tiga anggota Dewan yang tanda tangan. Padahal kami butuh 13 tanda tangan anggota Dewan dari minimal dua fraksi," kata Busranuddin, Ketua Fraksi Persatuan Nurani, saat ditemui di Dewan Makassar kemarin.

SK Prasial tersebu

...

Berita Lainnya