11 Narapidana Korupsi Dapat Remisi

“Jika koruptor diberi ampunan, penuntasan korupsi akan sulit dilakukan.”

Kamis, 18 Agustus 2011

MAKASSAR -- Ada 11 narapidana kasus korupsi di Sulawesi Selatan yang mendapat remisi pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-66. Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Hafiluddin mengatakan narapidana pada kasus korupsi dalam pemberian remisi kali ini tidak ada yang mendapat remisi langsung bebas. "Mereka (narapidana korupsi) mendapat remisi dari 2 bulan sampai 5 bulan,” ujar Hafiluddin.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mak

...

Berita Lainnya