Terdakwa Pastikan Muspida Kecipratan Dana Desa

Jumat, 12 Agustus 2011

MAKASSAR -- Terdakwa korupsi alokasi dana desa di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) mengakui jajaran musyawarah pimpinan daerah turut menerima anggaran desa. Pencairan itu dilakukan atas perintah Bupati Pangkep, yang saat itu dijabat SN. "Setiap pencairan atas perintah dan sepengetahuan pimpinan. Dan kami selalu koordinasi," kata Rosdiana, mantan bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, saat memberi kesaksian dalam sidang lanjut

...

Berita Lainnya