Tarif Angkutan Diperkirakan Naik 10 Persen

Kamis, 11 Agustus 2011

MAKASSAR -- Menjelang mudik Lebaran, sejumlah perusahaan angkutan darat berencana menaikkan tarif angkutan yang besarnya sekitar 10 persen dari tarif hari biasa. Kenaikan ini akan diberlakukan untuk keberangkatan pada H-7 dan H+7 Lebaran.

Kepala Bagian Pemasaran Terminal Litha & Co, Yalen, 42 tahun, di Makassar mengatakan kenaikan harga di perusahaan angkutan ini sekitar Rp 10 ribu. Jika hari biasa tarif angkutan Toraja-Makassar non-AC Rp 65 ri

...

Berita Lainnya