Surat Keputusan Mutasi Sudah Final

Ketua Serikat Pekerja PLN Pusat mengancam akan membawa ke jalur hukum.

Kamis, 11 Agustus 2011

MAKASSAR -- General Manager PT PLN Persero Wilayah Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara Ahmad Siang menegaskan, SK Mutasi yang dikeluarkannya pada 30 Juni lalu untuk karyawan PLN Cabang Makassar merupakan keputusan final. Dia menyatakan tidak akan menimbang lagi karena sebelum SK tersebut dikeluarkan, dirinya telah melakukan proses pengkajian. “Saya telah melakukan pengkajian selama berbulan-bulan sebelum mengeluarkan SK tersebut,” ujar Ahmad

...

Berita Lainnya