KASUS PENCULIKAN DI UNHAS
Empat Orang Jadi Tersangka

Dekan Fakultas Hukum Unhas mengancam mengadu ke Mabes Polri.

Rabu, 10 Agustus 2011

MAKASSAR -- Kepala Kepolisian Sektor Tamalanrea Komisaris Amiruddin mengatakan pihaknya sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Penetapan mereka sebagai tersangka karena terbukti menculik Ichsan dengan cara menodongkan pistol. Keempat tersangka ini adalah TRS alias R, A (kakak R), dan dua anggota satpamnya. "Pistolnya sudah disita," kata Amiruddin di kantornya kemarin.

Dalam

...

Berita Lainnya