Rp 121 Miliar Uang Negara Menguap di Maros

Pejabat dan mantan pejabat diminta mengembalikan kerugian negara itu.

Selasa, 9 Agustus 2011

MAROS -- Sejak 2002 hingga 2010, sebanyak Rp 121 miliar uang negara menguap di Kabupaten Maros. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan itu diungkap oleh ketua panitia khusus pembahasan laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maros 2010, Akbar Endra. "Kerugian negara ini akibat dari sistem pengelolaan keuangan yang buruk," kata Akbar di ruang kerjanya kemarin.

Namun, menurut Akbar, dari Rp 121 miliar de

...

Berita Lainnya