Kesaksian Bupati Luwu Timur Dinilai Janggal

Rabu, 27 Juli 2011

MAKASSAR - Kesaksian Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma dalam kasus korupsi pengadaan lahan fiktif dinilai janggal. Lukman S. Wahid, kuasa hukum Muhammad Husni, mantan Kepala Bagian Umum Luwu Timur yang menjadi salah satu terdakwa, menilai aneh jika seorang bupati tak mengetahui tekornya kas daerah dan adanya lahan fiktif.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin, Lukman mengatakan pembebasan lahan yang menggunakan a

...

Berita Lainnya