ADD Maros Dikucurkan dengan Syarat

Rabu, 27 Juli 2011

MAROS - Bupati Maros HM. Hatta Rahman menyatakan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk triwulan II dan III kepada pemerintah desa tahun ini diberikan dengan syarat. "ADD dapat diberikan ke desa jika desa itu memenuhi syarat, di antaranya pemasukan pajak bumi dan bangunan (PBB)-nya minimal harus disetor ke kantor pendapatan 40 persen dan laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD triwulan pertama telah dipenuhi," kata Hatta kemarin.

Kepala Bagian

...

Berita Lainnya