Hakim Ancam Langsung Memvonis Kasus Pabaeng-baeng

Rabu, 27 Juli 2011

MAKASSAR -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar dalam kasus dugaan pungutan liar Pasar Pabaeng-baeng mengancam akan langsung menjatuhkan vonis kepada terdakwa Djamaluddin Yunus karena jaksa dinilai sengaja mengulur-ulur pembacaan tuntutan.

"Ini kesempatan terakhir yang kami berikan. Jika jaksa tidak sikapi, kami yang akan langsung menjatuhkan vonis," kata ketua majelis hakim, Andi Makkasau, kemarin.

Agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakw

...

Berita Lainnya