Polisi Gagalkan Pengiriman Enam Calon TKI Ilegal

Sabtu, 23 Juli 2011

GOWA -- Kepolisian Resor Gowa berhasil menggagalkan pengiriman enam calon tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal ke Malaysia, Kamis lalu sekitar pukul 18.00 Wita. TKI yang hanya bermodalkan kartu tanda penduduk (KTP) itu ditangkap aparat kepolisian di Jalan Poros Palangga. Mereka menumpangi mobil dengan nomor pelat DD-1358-AQ.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Anwar Lamahesa mengatakan para calon TKI tersebut berasal dari daerah Sapaya,

...

Berita Lainnya