Pelayanan Publik Dinilai Paling Rawan Praktek Korupsi

Setiap aparat atau pejabat dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun.

Sabtu, 23 Juli 2011

MAKASSAR -- Praktek korupsi dinilai sangat rawan dilakukan pada akses layanan publik masyarakat. Di tempat ini, pegawai yang bertugas kadang tidak menjalankan tugasnya dengan baik tanpa iming-iming sesuatu. "Gratifikasi atau pemberian memang kerap mewarnai setiap layanan publik masyarakat. Itu disebabkan oleh birokrasi yang begitu panjang," kata Chandra M. Hamzah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam acara Integrity Fair di Anjungan Pant

...

Berita Lainnya