Warga Protes Pembangunan Kampus Politeknik

Lahan belum dibayar sudah diuruk.

Jumat, 22 Juli 2011

MAKASSAR -- Warga Desa Moncongloe, Kabupaten Maros, mengadukan Politeknik Negeri Ujungpandang ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Makassar. Koordinator YLBH Muhammad Arman mengatakan masyarakat menuntut karena penimbunan dilakukan pada lahan warga yang belum dibebaskan.

"Ada sekitar 6 hektare lahan warga yang belum dibayar oleh Politeknik. Nilainya sekitar Rp 3 miliar," kata Arman di Makassar kemarin.

Pemerintah Kabupaten Maros sudah menetapk

...

Berita Lainnya