Terdakwa Korupsi Balai Konservasi Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 22 Juli 2011

MAKASSAR -- Tiga terdakwa korupsi pembebasan lahan pembangunan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Baddoka, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, dituntut 4,5 tahun penjara. Terdakwa dinilai jaksa penuntut umum terbukti melakukan korupsi anggaran negara senilai Rp 1,6 miliar. "Terdakwa melakukan permufakatan jahat untuk membebaskan lahan negara," kata jaksa Andarias saat membacakan materi tuntutannya kemarin.

Tiga terdakwa, ma

...

Berita Lainnya