Kasus Narkoba 6 Kilogram
Polisi Akan Periksa Imigrasi Makassar

Imigrasi mengaku tidak berwenang memeriksa barang bawaan penumpang asing.

Kamis, 21 Juli 2011

MAKASSAR - Polisi segera memeriksa pihak Imigrasi Makassar untuk memastikan identitas warga asing, Ho Kha Che, yang diduga sebagai pemilik sabu seberat 6 kilogram yang diamankan pihak bea dan cukai belum lama ini. "Pihak Imigrasi harus memastikan identitas warga asing tersebut untuk memudahkan pelacakan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Chevy Achmad Sopari, saat dihubungi kemarin.

Selain memeriksa Imi

...

Berita Lainnya