Perusda Belum Pertanggungjawabkan Dana Rp 893 Juta

"Jangan-jangan dana itu dimanfaatkan untuk kepentingan lain."

Kamis, 21 Juli 2011

MAROS - Panitia khusus (pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 menemukan keganjilan dalam penggunaan dana investasi jangka pendek sebesar Rp 893 juta yang dikucurkan ke Perusahaan Daerah Maros pada 2010.

Anggota pansus DPRD, Maros Suyuti, mengatakan hingga kini belum ada dokumen pertanggungjawaban yang diajukan Dinas Pengelola Keuangan ke pansus. "Anggaran terse

...

Berita Lainnya