Hiburan Malam Ditutup 30 Juli

Kamis, 21 Juli 2011

MAKASSAR - Pemerintah Makassar menutup usaha hiburan malam mulai 30 Juli untuk menghormati warga muslim yang akan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan. Jenis usaha hiburan yang akan ditutup adalah bar, restoran, panti pijat, tempat karaoke, dan diskotek.

"Surat keputusannya sedang dipersiapkan, akhir pekan ini paling lambat saya tanda tangani," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin setelah menghadiri acara zikir, doa, dan tausiyah

...

Berita Lainnya