Terdakwa Pembunuhan Dikeroyok di Ruang Sidang

Keluarga korban tak sabar menunggu vonis.

Selasa, 19 Juli 2011

MAKASSAR - Daeng Tika, terdakwa kasus pembunuhan, dikeroyok di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Puluhan keluarga Arfan, yang menjadi korban pembunuhan, mengamuk dan langsung mengepung terdakwa.

Aksi itu dilakukan setelah ketua majelis hakim Raiham Silalahi menutup sidang. Puluhan anggota keluarga korban langsung menerobos pembatas sidang dan menghampiri terdakwa.

Petugas keamanan tidak sempat bergerak karena cepatnya kejadian be

...

Berita Lainnya