Polisi Tangkap Pemilik Senjata Rakitan di Bontonompo

Ahmad terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sabtu, 16 Juli 2011

GOWA - Kepolisian Sektor Bontonompo akhirnya berhasil menangkap pemilik senjata rakitan, Ahmad Daeng Gading, di tempat persembunyiannya di Kampung Borongtala, Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kamis lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.

"Kami berhasil menangkap pelaku pada penggerebekan yang kedua. Waktu paginya, hasilnya nihil. Pelaku tak berada di tempat untuk kami tahan. Istrinya sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Bontonomp

...

Berita Lainnya