Hakim dan Jaksa Bersitegang Soal Ahli Korupsi PU

Jumat, 15 Juli 2011

MAKASSAR - Ketua majelis hakim dan jaksa bersitegang terkait dengan kewenangan saksi ahli, yang menghitung nilai kerugian proyek, dalam sidang dugaan korupsi dana swakelola Dinas Pekerjaan Umum Makassar di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

"Jaksa jangan ceroboh menggunakan ahli menyangkut penghitungan nilai kerugian. Ada lembaga yang punya wewenang untuk itu," kata ketua majelis hakim Andi Makkasau.

Kasus ini menyeret kepada Dinas PU Ridwan Muh

...

Berita Lainnya