Pengacara Bantah Terdakwa Kredit Fiktif Sakit

Sabtu, 9 Juli 2011

MAKASSAR - Terdakwa dugaan korupsi kredit fiktif Bank Negara Indonesia Oto, Tajang, mangkir dari sidang pengadilan bukan karena sakit, melainkan akibat jadwal sidang yang tidak menentu. "Klien kami sehat, kok. Jaksa yang kerap tidak jelas informasi sidangnya," kata penasihat hukumnya, Muhammad Iqbal, di Makassar kemarin.

Tajang tidak muncul dalam dua kali sidang di Pengadilan Negeri Makassar pekan ini. Tapi, menurut Iqbal, terdakwa tidak bisa data

...

Berita Lainnya