Televisi Berlangganan di Delapan Daerah Terancam

Kamis, 7 Juli 2011

MAKASSAR - Delapan kabupaten/kota terancam tidak bisa menikmati siaran televisi berlangganan setelah pemerintah Sulawesi Selatan menetapkan empat rancangan peraturan daerah. Salah satunya mengatur tentang perusahaan penyedia siaran televisi berlangganan yang biasa disebut dengan TV kabel.

"Yang belum mengantongi izin dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah harus dicabut karena kami sudah buat perda-nya," kata Gubernur Syahrul Yasin Limpo di Dewan Pe

...

Berita Lainnya