Warga Angsana Pertanyakan Hak atas Tanahnya

Rabu, 6 Juli 2011

MAROS - Seorang warga Maros, Ansar Haya, yang memiliki lahan seluas 1 hektare di Jalan Angsana Maros, mengadukan hak kepemilikan tanahnya kepada anggota Komisi 2 Bidang Pemerintahan DPRD Maros. "Kami sendiri yang punya tanah, tapi kenapa kami tidak diberi keleluasaan mendapatkan izin mendirikan bangunan untuk perumahan?" kata Ansar di ruang komisi Bidang Pemerintahan Dewan Maros kemarin.

Rencananya, lahan itu akan dijadikan perumahan. Ansar bekerj

...

Berita Lainnya