Kejaksaan Tinggi Tahan Pejabat Pegadaian

Tersangka diduga mencairkan kredit fiktif senilai Rp 9 miliar.

Rabu, 6 Juli 2011

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat menahan Irsyam Suryam, Kepala Pengelola Kredit Mikro Pegadaian Cabang Pelita. Irsyam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencairan kredit fiktif senilai Rp 9 miliar. "Penahanan dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan," kata koordinator penyidik, Arifin Hamid, kemarin.

Irsyam resmi menjadi tersangka sejak Kamis pekan lalu. Dia diduga memanipulasi data-data untuk mencairkan uang kredit. T

...

Berita Lainnya