Penyelundupan 6 Kilogram Sabu-sabu Digagalkan

Nilai sabu-sabu itu ditaksir sekitar Rp 12 miliar.

Senin, 4 Juli 2011

MAKASSAR -- Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Pabean Makassar menggagalkan penyelundupan narkotik golongan I berupa sabu-sabu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat malam lalu. Tepatnya pukul 17.05 waktu setempat.

Kepala KPPBC Madya Pabean Makassar Minhajuddin Naspah mengatakan sabu-sabu yang diamankan petugas Bea dan Cukai seberat 6 kilogram itu ditemukan dalam tas ransel berwarna oranye dan hitam.

...

Berita Lainnya