Mantan Kepala Sekolah Selewengkan Dana Pendidikan

"Terdakwa melakukan pemalsuan stempel dan tanda tangan toko dalam pembelian alat-alat tulis kantor."

Jumat, 1 Juli 2011

MAKASSAR Mantan Kepala Sekolah SMP 4 Mandai Kabupaten Maros, Andi Mappiati, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin. Dia didakwa menyelewengkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan dana pendidikan gratis anggaran 2007-2010.

"Terdakwa melakukan pemalsuan stempel dan tanda tangan toko dalam pembelian alat-alat tulis kantor," kata jaksa penuntut umum, Nurhidayah, saat membacakan dakwaannya. Ia mengatakan pemalsua

...

Berita Lainnya