Polisi Pengedar Narkoba Terancam Dipecat

Selasa, 28 Juni 2011

BULUKUMBA Briptu Sarbini, anggota Kepolisian Resor Bulukumba, terdakwa pengedar narkoba jenis sabu-sabu, terancam dipecat. Sarbini divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bulukumba, beberapa waktu lalu.

Kepala Kepolisian Resor Bulukumba Ajun Komisaris Besar Arif Rahman mengatakan berkas Briptu Sarbini sedang diproses di Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat. "Pimpinan yang menentukan dipecat atau tidak sebagai anggo

...

Berita Lainnya